Bankziska Terakhir diupdate 23 Agustus 2022
SOSIAL KEMANUSIAAN

Rp 60.498   Terkumpul dari 10.000.000

BankZiska merupakan singkatan dari bantuan keuangan berbasis zakat infaq sadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya. BankZiska merealisasikan tujuannya dalam bentuk pinjaman tanpa bunga, tanpa biaya administrasi,tanpa jaminan yang bersifat luwes dan fleksibel. Bankziska merupakan program dari Lazismu Wilayah Jawa Timur dengan tujuan membantu mengentaskan masyarakat dari jeratan rentenir.

Satu tahun lebih BankZiska hadir dan telah berkontribusi banyak dalam menanggulangi jeratan rentenir pada pengusaha mikro kecil. BankZiska tumbuh pada cluster-cluster UMKM di pasar tradisional, jamaah masjid maupun petani kecil. Saat ini BankZiska telah tumbuh dengan ratusan mitra binaan dengan total nilai pembiayaan mencapai ratusan juta rupiah. Bankziska tidak hanya memberikan pinjaman, namun juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para mitra yang telah dibiayai.

Keberadaan BankZiska dalam membantu mengentaskan masyarakat dari jeratan rentenir tentu tidak lepas dari adanya sistem tanggung renteng BankZiska. Pinjaman Tanggung Renteng merupakan model pinjaman yang berbasis kelompok dimana masing-masing mitra Bankziska bertanggung jawab lunas/selesainya pembayaran pinjaman seluruh anggota kelompok tesebut. Pinjaman bersifat tanggung renteng dengan kelompok minimal 3 orang dan maksimal 10 orang tidak segaris saudara satu keluarga. Pinjaman tanggung renteng diberikan kepada masyarakat berbasis komunitas. Bagi mitra yang akan mengajukan pinjaman ke BankZiksa membentuk suatu kelompok dibawah ampuan seorang Relawan. Namun, Bagi Mitra Bankziska pasar tradisional syarat tanggung renteng merupakan opsional.

Penyaluran dana Bankziska menggunakan akad pinjaman Qardul Hasan (pinjaman kembali pokok), tanpa jaminan, tanpa biaya administrasi dan tanpa denda keterlambatan. Akad Qardul Hasan ini memiliki jangka waktu pelunasan yang lunak dan ringan. Adapun nilai pinjaman qardul hasan bagi setiap Mitra BankZiska maksimal Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah), sedangkan untuk pinjaman lebih dari 2 juta harus melalui persetujuan dari Komite Pembiayaan. Persyaratan administrasi BankZiska cukup mudah yaitu dengan fotocpy KTP, fotocpy KK dan Foto Usaha.

Sistem tanggung renteng yang diterapkan Bankziska dinilai sangat baik, dimana masing-masing mitra bertanggung jawab atas mitra lainnya dalam kelompok tersebut. Sehingga dari sini tumbuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap angsuran yang dilakukan setiap bulannya. Berdasarkan data survei Mitra BankZiska, mereka sangat terbantu dengan adanya program ini. Program BankZiska ini dirasakan benar-benar sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga BankZiksa diharapkan senantiasa hadir dan tumbuh ditengah-tengah masyarakat dalam membangun ekonomi tanpa riba.

Donasi Terkumpul.Kami Menunggu Partisipasi Anda